Viral Dimedia Sosial Resepsi Pernikahan Disisi Rel Kereta Api Tanjung Priok, Undang kritik Pedas Netizen

- Kamis, 01 Februari 2024 | 09:30 WIB
Viral Dimedia Sosial Resepsi Pernikahan  Disisi Rel Kereta Api Tanjung Priok, Undang kritik Pedas Netizen

Akun @daniramdhanii_ berkomentar, "Koq bisa....?" sementara akun @innut18 menulis

"emang nggak berisik apaa hajatan di tengah jalan rel."

Tidak hanya itu, akun @setyawan.asep31 juga mengungkapkan keraguan terkait izin yang diberikan untuk menggelar pernikahan di lokasi yang unik ini,

"Kok dikasih izin."

Seperti diketahui, bahwa dalam UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,

pasal 38 dijelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Begitu pula pasal 42, disebutkan bahwa ruang milik jalur adalah bidang tanah di kiri dan di kanan ruang

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: obortimur.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler