BONTANGKU, Aceh Besar - Koordinator JARA Wilayah Aceh Besar (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh) Riki Suhendra mengajak kepada seluruh peserta pemilu tahun 2024 untuk lebih bermartabat dan menggunakan pendekatan politik yang baik serta santun demi meraih simpati dari masyarakat bagi callon legislatif di dapilnya masing-masing.
Menurutnya mendekati pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024, ia menyadari Masyarakat saat ini sudah sangat memahami dan mampu untuk membedakan siapa kandidat yang akan dipilih. Sehingga, adanya Upaya intimidasi kepada pemilih adalah hal yang justru melanggar aturan dalam pemilu.
"Intimidasi dan ancaman mendekati pemilihan umum yang dilakukan oleh oknum-oknum timses caleg kepada Masyarakat untuk mencoblos caleg tertentu ataupun paslon capres cawapres tertentu merupakan bentuk pelanggaran kampanye yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum,’’ sebut Riki, Kamis (01/2/2024).
Baca Juga: Samsung Buka-Bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24
Adanya indikasi tersebut, maka bawaslu perlu melakukan Tindakan untuk mencegah serta memproses adanya laporan-laporan dari Masyarakat.
Ancaman tersebut sebagaimana kita ketahui saat ini terjadi dimasyarakat adalah ancaman pencabutan Bansos PKH ataua Bansos lainnya dari Pemerintah, yang merupakan hak warga tidak bisa dibenarkan, warga penerima manfaat bantuan tersebut bebas memilih terhadap capres, parpol maupun Caleg secara independent, sesuai asa pemilu ‘’ bebas’’.
PEMILU sendiri dalam iklim demokrasi sejatinya bermakna pembebasan. Konstitusi menjamin setiap warga negara yang punya hak memilih bebas menentukan pilihan politiknya. Tanpa paksaan, tekanan, maupun intimidasi.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?