Beberapa titik yang menjadi sasaran di antaranya di wilayah Kecamatan Sananwetan. Di kecamatan paling timur di Kota Blitar ini banyak APK dipaku di pohon. "Bukan hanya banner tetapi juga bendera partai," katanya.
Mohammad Nur Aziz menambahkan, sebelum penertiban bawaslu sudah memberi instruksi agar partai politik dan caleg melepas sendiri. Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan tetap tak ada respon hingga akhirnya bawaslu bergerak.
Baca Juga: ASN Kemenag Jombang Diajak Menuju Perilaku Moderat Beragama, ini Tujuannya
Penertiban lanjutnya, bakal digencarkan ketika memasuki masa tenang atau tiga hari sebelum coblosan pada 14 Februari. Pada hari itu semua APK harus diturunkan.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor : Muji Hartono
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?