Dinilai Langgar Aturan, Ratusan APK Parpol-Caleg Diturunkan Petugas Gabungan di Kota Blitar

- Jumat, 02 Februari 2024 | 17:30 WIB
Dinilai Langgar Aturan, Ratusan APK Parpol-Caleg Diturunkan Petugas Gabungan di Kota Blitar

Beberapa titik yang menjadi sasaran di antaranya di wilayah Kecamatan Sananwetan. Di kecamatan paling timur di Kota Blitar ini banyak APK dipaku di pohon. "Bukan hanya banner tetapi juga bendera partai," katanya.

Mohammad Nur Aziz menambahkan, sebelum penertiban bawaslu sudah memberi instruksi agar partai politik dan caleg melepas sendiri. Tetapi hingga batas waktu yang ditentukan tetap tak ada respon hingga akhirnya bawaslu bergerak.

Baca Juga: ASN Kemenag Jombang Diajak Menuju Perilaku Moderat Beragama, ini Tujuannya

Penertiban lanjutnya, bakal digencarkan ketika memasuki masa tenang atau tiga hari sebelum coblosan pada 14 Februari. Pada hari itu semua APK harus diturunkan.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Muji Hartono

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler