“Kalau disalahgunakan orang kemungkinan sangat kecil, karena saat pemungutan itu ada undangan dan KTP elektronik. Sehingga orang yang tidak yang ditemukan ini, form C daftar hadirnya tidak diberikan, namun dipegang panitia,” tutur Nurokhib.
Sementara itu, Bawaslu Tuban merekomendasikan jika nama-nama tak berwujud atau siluman dengan RT RW nol ini benar-benar tidak bisa dihapus, maka harus diberi tanda khusus. Tujuannya agar menjadi perhatian bersama dan memudahkan jajaran KPU maupun Bawaslu melakukan pengawasan di lapangan.
“Ya kita meminta KPU harus memberikan tanda atau apalah, agar tidak terjadi kecurangan nantinya,” tegas Kordiv Data dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, M Arifin.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?