Pegawai BNI yang Tilep Dana Nasabah di Kayuagung Belum Ditahan, Begini Cara Licik Tersangka Kelabuhi Korban, Over Trust!

- Selasa, 19 Desember 2023 | 15:00 WIB
Pegawai BNI yang Tilep Dana Nasabah di Kayuagung Belum Ditahan, Begini Cara Licik Tersangka Kelabuhi Korban, Over Trust!

NARASIBARU.COM - Pegawai BNI di Kayuagung, Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan tindak kejahatan terhadap rekening nasabah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel.

Dari penelusuran NARASIBARU.COM AT pegawai BNI Kayuagung, yang sudah jadi tersangka diketahui hingga kini belum ditahan, Kejati menyebut baru sebatas penetapan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan belum ada tindak lanjut setelah penetapan tersanga.

Baca Juga: Libur Nataru 2024, 33 Ribu Tiket Kereta Api Divre III Palembang Sudah Terjual, Lahat dan Lampung Tujuan Favorit  

"Baru sebatas penetapan tersangka, nanti akan dikabarkan kembali update terbaru," kata Vanny, kepada NARASIBARU.COM.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka AT menjabat sebagai supervisor pemasaran karena telah mengambil dana sejumlah nasabah dengan total kerugian mencapai Rp6,4 miliar.


Halaman:

Komentar