Tersangka diketahui sudah di PHK sejak proses audit yang dilakukan oleh pihak BNI dan sudah dilaporkan sendiri oleh pihak BNI stelah terungkap sejumlah temuan.
Pelaku diketahui sudah beraksi sejak 1 tahun yang lalu, namun masif menjalankan aksinya sudah sejak 3 bulan terakhir hingga akhirnya aksi licik pelaku terungkap.
Legal Wilayah Regional 03 BNI, Reza Saktipan menegaskan bahwa kejadian ini dilakukan oleh oknum dan pengungkapan kasus adalah dari BNI sendiri.
"Kami yang melaporkan, nasabah sendiri tidak tahu uang direkeningnya diambil, semua terlacak dan dana sudah dikembalikan ke rekening nasabah," katanya.
Baca Juga: Klaster Unggulan Kopi Pagar Alam Dapat Fasilitas KUR Bank BNI
Ia mengatakan ini adalah temuan pihaknya, dan diusut pula oleh pihaknya semata-mata untuk melindungi nasabah itu sendiri.
Ia menuturkan bahwa telah terjadi over trush atau terlalu percaya nasabah terhadap oknum pegawai ini, sehingga terjadi hal itu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara