Perwakilan perusahaan diminta untuk memberi tahu pelanggan yang terkena dampak bahwa mereka akan dihubungi ketika penggantian perangkat keras diizinkan lagi, menurut laporan tersebut.
Baca Juga: KEREN! Indonesia Kini Memiliki Pusat Data Kunci Pembuatan Kebijakan Berbasis Data
Sebelumnya, Apple mengatakan pada 18 Desember bahwa mereka akan menghentikan penjualan jam tangan pintar Seri 9 dan Ultra 2 di Amerika Serikat mulai minggu ini, karena Apple sedang menangani sengketa paten mengenai teknologi yang mengaktifkan fitur oksigen darah pada perangkat tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah adanya perintah pada bulan Oktober dari Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) yang dapat melarang Apple mengimpor Apple Watch-nya setelah menemukan perangkat tersebut melanggar hak paten perusahaan teknologi medis Masimo.
Periode peninjauan oleh Presiden sedang berlangsung terhadap fitur tersebut dan meskipun periode peninjauan tidak akan berakhir hingga tanggal 25 Desember, Apple akan terlebih dahulu mengambil langkah-langkah untuk mematuhinya jika keputusan tersebut tetap berlaku, kata perusahaan tersebut.
Perusahaan mengatakan akan menghentikan penjualan jam tangan dari situs webnya mulai 21 Desember, dan dari lokasi ritel Apple setelah 24 Desember. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang