NARASIBARU.COM - Pemerintah diminta memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram yang mulai Januari 2023 akan menerapkan sistem baru.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta pemerintah tidak pilih kasih terkait rencana pemberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram.
Pemerintah, ujarnya, harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.
Baca: LPG 3 kilogram nggak bisa sembarangan
"Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (21/12/2023).
Mulyanto menambahkan, pada intinya pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kilogram.
Bahkan menurutnya masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut. Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang