Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kilogram

- Sabtu, 23 Desember 2023 | 15:30 WIB
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kilogram

NARASIBARU.COM - Pemerintah diminta memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram yang mulai Januari 2023 akan menerapkan sistem baru.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta pemerintah tidak pilih kasih terkait rencana pemberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram.

Pemerintah, ujarnya, harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.

Baca: LPG 3 kilogram nggak bisa sembarangan

"Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (21/12/2023).

Mulyanto menambahkan, pada intinya  pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian LPG 3 kilogram.

Bahkan menurutnya masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut. Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.


Halaman:

Komentar