Google Akhirnya Menyerah, Pilih Bayar Denda Bernilai Miliaran Dalam Kasus Monopoli

- Jumat, 12 Januari 2024 | 11:30 WIB
Google Akhirnya Menyerah, Pilih Bayar Denda Bernilai Miliaran Dalam Kasus Monopoli

Baca Juga: Tak Jadi Dihukum Mati, Pelaku Pembunuhan di Malaysia Akhirnya Dijatuhi Hukuman 35 Tahun Penjara

Google mengajukan banding ke pengadilan tertinggi Uni Eropa setelah Pengadilan Umum yang lebih rendah menolak gugatannya.

Pendapat dari advokat jenderal Mahkamah Agung tidak mengikat secara hukum namun sering kali diikuti oleh para hakimnya.

Keputusan akhir mereka diperkirakan akan diambil dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga: Targetkan Pemasukan 40 Triliun Won, LG Electronics akan Investasikan 8 Miliar US Dolar Untuk Kembangkan Bisnis

“Google, sebagaimana ditemukan oleh Komisi dan dikonfirmasi oleh Pengadilan Umum, memanfaatkan posisi dominannya di pasar layanan pencarian umum untuk mendukung layanan perbandingan belanjanya sendiri dengan mengutamakan tampilan hasilnya,” kata Pengadilan dalam sebuah pernyataan di hadapan pers baru-baru ini.

“Preferensi diri merupakan bentuk penyalahgunaan independen yang dilakukan Google," katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com


Halaman:

Komentar