“Untuk tentukan perubahan harga MinyaKita harus diperlukan berbagai pertimbangan. Mulai dari biaya logistik, biaya produksi hingga efek terhadap konsumen,” ujar Suhanto.
Lebih lanjut, Suhanto mengatakan harga eceran tertinggi MinyaKita kini dengan harga di Rp14.000 hingga Rp15.000.
Oleh karena itu, Kemendag perlu melakukan evaluasi sebab sudah satu bulan belum evaluasi.
"HET kan Rp14.000, sekarang di pasaran rata-rata Rp14.500-15.000. Makanya, Kemendag perlu evaluasi karena sudah satu tahun belum dievaluasi," kata Suhanto.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025