KKP: Tarif Ekspor 4 Komoditas Tuna Olahan Indonesia ke Jepanag Kini Nol Persen

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 20:30 WIB
KKP: Tarif Ekspor 4 Komoditas Tuna Olahan Indonesia ke Jepanag Kini Nol Persen

NARASIBARU.COM-  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak Jepang berhasil menelorkan kesepakatan untuk penurunan pos tarif ekspor 0% untuk 4 komoditas tuna olahan.

Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo zero tarif ekspor tersebut berlaku untuk tuna kaleng dan cakalang kaleng dari semula 9,6% menjadi 0%.

"Serta dua pos tarif katsuobushi dengan HS Code 1604.14-091 dan tuna lainnya HS Code 1604.14-099, semula 9,6% menjadi 0%," ungkap Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulis Jumat 12 Januari 2023.

Baca Juga: 312 korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal, YLKI: Produsen Farmasi Harus Berikan Kompensasi

Rasa syukur disampaikan KKP, setelah rangkaian perundingan, akhirnya tercapai kesepakatan tarif 0% untuk tuna.

"Ini kado dari KKP untuk pelaku usaha tuna," ucap Budi Sulistiyo.

Dijelaskan, 2 pos tarif 0% khususnya katsuobushi berlaku dengan persyaratan sertifikat yang menyatakan bahan baku cakalang dengan panjang minimal 30 cm.

Baca Juga: Romi Yudianto: MPD Notaris Badung Harus Tegas dan Cepat dalam Menindak Pelanggaran

Kesepakatan ini akan berlaku efektif paling cepat akhir 2024 setelah proses ratifikasi antar kedua negara selesai.

"Tentu ini sejalan dengan upaya peningkatan ekspor tuna mengingat kita sudah mencanangkan tahun 2024 sebagai tahun tuna," sambungnya.

Sebagai salah satu negera tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia, sangat berpotensi untuk terus ditingkatkan ekspor ke Jepang, terutama tuna-cakalang.  

Baca Juga: Peran Kunci YBBS dalam Membentuk Sosok Ayah yang Baik di Lapas Narkotika Bangli


Halaman:

Komentar