Setelah data konsumen dimasukkan ke dalam aplikasi, transaksi pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dapat dilakukan, dan konsumen hanya perlu menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.
Meskipun ada syarat tertentu, Heddy menekankan bahwa masyarakat dapat dengan mudah memperolehnya dan tidak ada batasan jumlah pembelian.
Pembayaran juga tetap dapat dilakukan dengan uang tunai dengan harga normal.
"Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan," tambahnya.
Baca Juga: Klasemen Liga Inggris Makin Dinamis, Man City Tempel Liverpool, Chelsea Gusur MU
Heddy menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.
Tujuannya adalah agar subsidi yang diberikan pada LPG 3 Kg dapat tepat sasaran dan digunakan oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jambione.com
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara