Baca Juga: China Bersiap Hadapi Tahun Baru Imlek, Ratusan Juta Warga Bakal Lakukan Perjalanan Mudik dan Liburan
Ini termasuk bioskop, kontes kecantikan, pameran seni, kompetisi balap motor, pacuan kuda, sirkus, permainan olah raga, kebun binatang, dan panti pijat.
Hariyadi Sukamdani, ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), menyamakan pajak baru ini dengan upaya terselubung untuk "mematikan industri".
“Pajak ini terlalu tinggi. Apakah negara berniat membubarkan industri ini?” Hariyadi mempertanyakan saat konferensi pers baru-baru ini.
Baca Juga: PDI-P Pimpin Dana Kampanye Pemilu 2024
“Industri ini menciptakan banyak lapangan kerja yang tidak memerlukan pendidikan tinggi, sehingga berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Dia menuding belum adanya kajian ilmiah mengenai kontribusi bisnis hiburan yang terdampak terhadap perekonomian nasional sebelum kenaikan pajak diberlakukan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”