Sandiaga Uno Desak Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan Saat PHRI Ajukan Judicial Review

- Kamis, 18 Januari 2024 | 12:00 WIB
Sandiaga Uno Desak Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan Saat PHRI Ajukan Judicial Review

BISNIS PEKANBARU - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyarankan pemerintah daerah untuk menunda penerapan tarif pajak hiburan yang kontroversial hingga Mahkamah Konstitusi (MK) merilis hasil uji materi yang diajukan pemangku kepentingan industri.

Selama menunggu putusan uji materiil, Sandi berharap pemerintah daerah dapat berdiskusi mengenai insentif tambahan, baik fiskal maupun non-fiskal.

Baca Juga: Pendaki Asal Swedia Berhasil Dievakuasi dari Letusan Gunung Lewotobi

Hal ini untuk mendukung industri yang terkena dampak dan menjaga keberlangsungan usaha para pengusaha.

“Saya mengimbau pemerintah daerah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru terkait tarif pajak. Pasalnya, undang-undang ini sedang menjalani uji materi di Mahkamah Konstitusi,” kata Sandi.

Pemerintah resmi menetapkan tarif pajak hiburan, termasuk tempat hiburan malam, tempat karaoke, tempat hiburan malam, spa, dan bar, antara 40 persen hingga 75 persen untuk tahun ini. 

Baca Juga: Daihatsu Pertimbangkan Tarik 320 Ribu Unit Kendaraan Yang Bermasalah Pada Bagian Pintu


Halaman:

Komentar