Sandiaga Uno Desak Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan Saat PHRI Ajukan Judicial Review

- Kamis, 18 Januari 2024 | 12:00 WIB
Sandiaga Uno Desak Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan Saat PHRI Ajukan Judicial Review

Ketentuan ini mulai berlaku pada awal Januari 2024.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengusaha tempat hiburan seperti Inul Daratista dan Hotman Paris Hutapea. 

Mereka mengeluhkan ancaman kebangkrutan akibat tarif pajak yang mereka anggap terlalu tinggi.

Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Penjualan, Pasar Tanah Abang Luncurkan Konsep Baru Bernama Little Bangkok

Ia berharap pemerintah baru menerapkan pajak tersebut setelah ada keputusan hukum. 

Ia juga meminta para pemimpin daerah membahas tambahan insentif baik fiskal maupun nonfiskal untuk mendukung kelangsungan usaha pengusaha jika permohonan uji materi ditolak.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tengah bersiap mengajukan uji materi terkait undang-undang tersebut. 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com


Halaman:

Komentar