BISNIS PEKANBARU - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyarankan pemerintah daerah untuk menunda penerapan tarif pajak hiburan yang kontroversial hingga Mahkamah Konstitusi (MK) merilis hasil uji materi yang diajukan pemangku kepentingan industri.
Selama menunggu putusan uji materiil, Sandi berharap pemerintah daerah dapat berdiskusi mengenai insentif tambahan, baik fiskal maupun non-fiskal.
Baca Juga: Pendaki Asal Swedia Berhasil Dievakuasi dari Letusan Gunung Lewotobi
Hal ini untuk mendukung industri yang terkena dampak dan menjaga keberlangsungan usaha para pengusaha.
“Saya mengimbau pemerintah daerah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru terkait tarif pajak. Pasalnya, undang-undang ini sedang menjalani uji materi di Mahkamah Konstitusi,” kata Sandi.
Pemerintah resmi menetapkan tarif pajak hiburan, termasuk tempat hiburan malam, tempat karaoke, tempat hiburan malam, spa, dan bar, antara 40 persen hingga 75 persen untuk tahun ini.
Baca Juga: Daihatsu Pertimbangkan Tarik 320 Ribu Unit Kendaraan Yang Bermasalah Pada Bagian Pintu
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”