BISNIS PEKANBARU - Apple sekali lagi mendapat peringatan larangan menjual dua model jam tangan pintar atau Smart Watch mereka di Amerika Serikat, dimana untuk sementara perselisihan hukum terus berlanjut.
Raksasa teknologi ini sebelumnya diizinkan untuk menjual jam tangan Seri 9 dan Ultra 2 saat proses sedang berlangsung.
Tetapi, informasi terkini menyatakan bahwa pengadilan banding Amerika Serikat telah membatalkan keputusan tersebut.
Larangan penjualan Smart Watch tersebut ternyata dikarenakan adanya sengketa hak paten yang diduga telah dilanggar oleh perusahaan produsen alat digital dan komunikasi tersebut.
Impor Jam Tangan Terkena Dampak
Secara langsung, Apple merespon dengan menyatakan akan merilis jam tangan tanpa fitur oksigen darah yang disengketakan.
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang