Ini adalah perselisihan terbaru antara perusahaan tersebut dan perusahaan teknologi medis Masimo.
Baca Juga: Apple Tidak Akan Memperbaiki Produk Jam Tangan Lama yang Tidak Bergaransi, Ini Alasannya...
Masimo dan spin off Cercacor menuduh pembuat iPhone tersebut memburu staf kunci dan mengambil langkah lain untuk mencuri teknologi yang dikembangkannya untuk mengukur kadar oksigen dalam darah.
Pada bulan Oktober 2023 lalu, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menyatakan setuju bahwa Apple telah melanggar beberapa hak paten dan mengeluarkan perintah yang melarang impor dan penjualan tertentu.
Hal ini sedianya akan mulai berlaku pada akhir bulan Desember 2023, namun dihentikan sementara saat pengajuan banding sedang berlangsung.
Sebagian besar versi jam tangan Apple, termasuk Seri 9 dan Ultra 2, telah menyertakan fitur ini sejak tahun 2020 dan hanya pada Model SE yang diketahui tidak menyertakan fitur indikator kadar oksigen dalam darah tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang