NARASIBARU.COM-Berikut jadwal layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan SIM keliling di Jakarta pada Selasa, 23 Januari 2024.
Dilansir dari unggahan akun 'X' (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, ini lokasi SIM keliling di Jakarta yang beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00.
-Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
-Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
-Jakarta Utara di LTC Glodok
-Jakarta Barat di Mall Citraland
-Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Jangan lupa, sebelum mendatangi gerai masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
Diantaranya seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Perlu diingat, layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM A dan C yang masih berlaku saja.
Baca Juga: Jawaban Berkelas Tom Lembong Usai Dituding Gibran Bohongi Publik Soal Tesla Tak Pakai Nikel
Bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, silahkan membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Utang Luar Negeri Naik 8,2 Persen, Tembus Rp7.040 Triliun pada April 2025
Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort
Sri Mulyani Ultimatum Pejabat Baru: Bereskan Coretax Biar Rakyat Gak Ngerasa Dibohongi Pajak!
INFO! Bandara Kertajati Peninggalan Jokowi Terus Merugi, Nombok Rp 60 Miliar Setiap Tahun