Baca Juga: Uni Eropa Mendorong Negara Palestina sebagai Satu-satunya Cara Untuk Mencapai Perdamaian
Dan emas Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp5.400.000, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp10.745.000.
Emas dengan ukuran 25 gram dengan harga Rp26.737.000, emas Antam berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp53.395.000.
Selanjutnya, untuk emas berukuran 100 gram ditawarkan seharga Rp106.712.000, emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga Rp532.820.000, dan ukuran emas terbesar yang dijual oleh Antam sebesar 1.000 gram dan dibanderol seharga Rp1.065.600.000.
Baca Juga: Tujuh Perusahaan Ditetapkan Untuk IPO di Februari 2024
Adapun setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
Dan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam mengalami penurunan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang