Kenaikan harga jagung di Tanah Air diduga disebabkan anomali cuaca sehingga hasil panen kurang maksimal.
Besaran harga tersebut melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp5.000 per kilogram. (*/red)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: selingkarwilis.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”