Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Warga Negara Meksiko Terkait Penembakan di Bali
Dalam skenario seperti ini, kenaikan pajak dapat meningkatkan beban subsidi pada anggaran negara.
"Hal ini yang patut kita waspadai. Pada akhirnya akan terjadi peningkatan konsumsi BBM bersubsidi sehingga menyebabkan kenaikan biaya subsidi. Hal ini karena adanya aspek psikologis dari pengguna BBM non-subsidi yang merasa bahwa harga akan naik. naik, lalu segera beralih ke BBM bersubsidi. Hal ini perlu diantisipasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, harga BBM non-subsidi di DKI Jakarta untuk Pertamax saat ini adalah Rp 12.950 per liter per 28 Januari.
Baca Juga: Tak Terima Dijadikan Tersangka, Siskaeee Akan Ajukan Gugatan Baru Dalam Kasus Video Dewasa
Dengan penyesuaian tersebut, harga diperkirakan akan naik Rp 647 menjadi Rp 13.597 per liter.
“Secara ekonomi, dampaknya tidak terlalu besar. Dampak yang signifikan adalah psikologis. Mendengar kata ‘naik’, masyarakat cenderung khawatir. Antrean di SPBU terkadang terjadi bahkan ketika ada berita kenaikan harga BBM yang belum pernah terjadi sebelumnya. terjadi belum beredar. Itu masalah psikologis,” ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnispekanbaru.com
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”