Pemerintah Segel Puluhan Tempat Hiburan Malam

- Rabu, 31 Januari 2024 | 00:30 WIB
Pemerintah Segel Puluhan Tempat Hiburan Malam

 

OKe NUSRA - Puluhan tempat hiburan malam (THM), akhirnya disegel oleh pemerintah. Penyegelan puluhan tempat hiburan malam ini dilakukan pemerintah kota (Pemkot) Serang bersama TNI, Polri, PLN, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

 

Puluhan tempat hiburan malam di Kota Serang, Banten ini, karena banyaknya laporan masyarakat yang diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

 

 

 

Baca Juga: Anak Pimpinan CV NAM Group, Kuasai Dua Lahan Bermasalah Korupsi

 

 

 

Baca Juga: Jonas Salean Kebagian Tanah Kavling, Isterinya Terima Rp220 Juta Hasil Sewa Ruko

 

 

 

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Banten, menjelaskan bahwa THM tersebut ditutup atas banyaknya laporan masyarakat dengan kegaduhan yang terjadi.

 

“Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama dan juga terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan pada saat pertama dilantiknya Pj Wali Kota Serang saat 5 Desember 2023,” kata Pj Wali Kota Serang, Selasa 30 Januari 2024 seperti yang dilansir dari fajarasia.id.

 

 

 

 

 


Halaman:

Komentar