Anis juga menghimbau dengan Partai Politik yang mengikuti kontestasi pemilu 2024, melalui fraksi yang dimilikinya disemua tingkat, mulai dari DPR RI, DPRD I dan DPRD II, mulai mengawasi secara ketat dan berjenjang pendistribusian bansos beras tersebut.
"Jika memang diperlukan DPR RI bisa membentuk Panja Bansos, guna memastikan semua proses penyalurannya berjalan sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Kian Meresahkan, Anis : Judi Online Harus Diberantas Habis!
Menurut Wakil Ketua BAKN ini Panja bisa melakukan pengecekan lapangan kesesuaian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data yang lapangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Akuntabilitas harus terjaga jangan sampai terjadi exclusion dan inclusion error, orang yang seharusnya dapat tetapi tidak menerima, begitupula sebaliknya yang tidak pantas menerima tetapi menerima," katanya.
Anis menyebut, fungsi kontrol dan pengawasan yang bisa berperan secara efektif dalam penyaluran Bansos ini adalah masyarakat.
Baca Juga: Anis Minta SMI Rumuskan Pinjaman ke Daerah
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wowindonesia.id
Artikel Terkait
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025