NARASIBARU.COM - Dunia kripto mengalami perkembangan penting dengan pengumuman resmi dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang menyetujui ETF Bitcoin spot pertama yang diatur di Amerika Serikat.
Keputusan tersebut telah menimbulkan optimisme dan antusiasme di kalangan pelaku pasar dan penggemar kripto.
Seperti yang kita ketahui, adopsi ETF bitcoin sebelumnya telah mendorong kenaikan harga emas sebesar 350 persen.
Baca Juga: Germa Leuwisari Menuntut Transparansi KPU Tasikmalaya Soal Anggaran BIMTEK dan Pelantikan KPPS
Pertanyaan yang muncul sekarang adalah, apakah Bitcoin akan mengalami nasib serupa?
Terdapat sebanyak 11 Spot Bitcoin yang mendapatkan persetujuan dari SEC, termasuk Grayscale, VanEck, Bitwise, Fidelity, Franklin, Valkyrie, Hashdex, Ark Invest, BlackRock, WisdomTree, dan Invesco Galaxy.
Persetujuan ini memberikan kesempatan bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan aset kripto tanpa khawatir tentang legalitas dan regulasi yang ambigu.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”