Mulai 1 Juni, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:30 WIB
Mulai 1 Juni, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Dengan pendaftaran KTP, profil pembeli bisa dipantau, termasuk jumlah pembelian LPG dalam sebulan.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mendorong agar pembelian LPG subsidi 3 Kg menggunakan KTP atau kartu keluarga (KK) harus segera dilakukan. Karena, penyaluran subsidi gas yang kerap disebut 'gas melon' itu kian tak tepat sasaran.

 

Saat ini, pemerintah memang tengah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP. Dengan begitu, ke depannya hanya orang terdata yang bisa membeli LPG 3 Kg.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar