NARASIBARU.COM – Pemberitaan mengenai Jusuf Hamka sang pengusaha besar jalan tol yang menagih hutang pada pemerintah Indonesia senilai ratusan milyar menjadi viral di media sosial.
Hal itu, langsung ditanggapi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia yakni Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Jusuf Hamka memang secara sah dan resmi dinyatakan memiliki piutang terhadap pemerintah.
“Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Menteri Keuangan itu sudah disitu memutuskan untuk membayar berdasarkan laporan kami pada tanggal 13 januari pada tahun 2023,” ungkap Mahfud MD, dikutip dari TikTok @maylbackreal pada Rabu, (13/6/2023).
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang