NARASIBARU.COM – Pemberitaan mengenai Jusuf Hamka sang pengusaha besar jalan tol yang menagih hutang pada pemerintah Indonesia senilai ratusan milyar menjadi viral di media sosial.
Hal itu, langsung ditanggapi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia yakni Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Jusuf Hamka memang secara sah dan resmi dinyatakan memiliki piutang terhadap pemerintah.
“Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Menteri Keuangan itu sudah disitu memutuskan untuk membayar berdasarkan laporan kami pada tanggal 13 januari pada tahun 2023,” ungkap Mahfud MD, dikutip dari TikTok @maylbackreal pada Rabu, (13/6/2023).
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara