NARASIBARU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melawan balik Jusuf Hamka terkait utang. Caranya dengan menyebut ada 3 perusahaan yang berafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar.
Geram dengan tudingan Kemenkeu, Jusuf Hamka pun menegaskan bahwa perusahaan miliknya CMNP tidak memiliki utang ke negara.
Bahkan, dirinya menantang dan mengajak taruhan, jika benar CMNP miliki utang sebesar itu, maka dia akan membayarkan utang 100 kali lipat atau Rp 70 triliun.
"Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar, gua kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja," ujar Jusuf Hamka di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Pria yang akrab disapa Babah Alun ini membuktikan bahwa perusahaan pengelola tol itu tidak memiliki utang ke negara. Pertama, sejak ada Satgas BLBI, perusahaan tidak masuk daftar obligor yang dicari pemerintah.
Jusuf Hamka pun membeberkan bukti bila perusahaannya tak punya utang sepeserpun ke negara.
Pertama, dia menyatakan selama ada Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), namanya atau perusahaannya tak pernah masuk daftar obligor yang dikejar pemerintah. "Apa pernah saya masuk obligor macet BLBI? Nggak kan," jelas dia.
Selanjutnya kedua, Babah Alun menegaskan, terdapat putusan Mahkamah Agung yang menyebut bahwa dia tidak terikat sama sekali dengan keluarga Soeharto, terlebih pada anaknya Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut yang memiliki Bank Yama.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara