NARASIBARU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melawan balik Jusuf Hamka terkait utang. Caranya dengan menyebut ada 3 perusahaan yang berafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar.
Geram dengan tudingan Kemenkeu, Jusuf Hamka pun menegaskan bahwa perusahaan miliknya CMNP tidak memiliki utang ke negara.
Bahkan, dirinya menantang dan mengajak taruhan, jika benar CMNP miliki utang sebesar itu, maka dia akan membayarkan utang 100 kali lipat atau Rp 70 triliun.
"Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar, gua kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja," ujar Jusuf Hamka di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Pria yang akrab disapa Babah Alun ini membuktikan bahwa perusahaan pengelola tol itu tidak memiliki utang ke negara. Pertama, sejak ada Satgas BLBI, perusahaan tidak masuk daftar obligor yang dicari pemerintah.
Jusuf Hamka pun membeberkan bukti bila perusahaannya tak punya utang sepeserpun ke negara.
Pertama, dia menyatakan selama ada Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), namanya atau perusahaannya tak pernah masuk daftar obligor yang dikejar pemerintah. "Apa pernah saya masuk obligor macet BLBI? Nggak kan," jelas dia.
Selanjutnya kedua, Babah Alun menegaskan, terdapat putusan Mahkamah Agung yang menyebut bahwa dia tidak terikat sama sekali dengan keluarga Soeharto, terlebih pada anaknya Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut yang memiliki Bank Yama.
Artikel Terkait
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”
Mantan Menteri ESDM Kupas Konspirasi di Balik Polemik Freeport
Luhut Akui Proyek Whoosh Bermasalah Sejak Awal: Saya Terima Sudah Busuk Itu Barang