NARASIBARU.COM -Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) menjaring sebanyak enam orang.
OTT ini dilakukan KPK sejak Kamis, 26 Juni 2025 malam terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Sumut.
"Sampai saat ini KPK telah mengamankan 6 orang," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 27 Juni 2025.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII