NARASIBARU.COM - Kasus parodi wawancara dengan Gubernur Kalimantan Tengah yang dilakukan Syaifullah alias Saif Hola berujung sanksi adat Dayak. Saif Hola didenda Rp 20 juta.
Sanksi berupa denda itu terungkap dalam sidang adat Dayak di Ruang Basara, Betang Palangka Hadurut, Palangka Raya pada Jumat (25/4/2025).
Denda sebesar Rp 20 juta tersebut dihitung menggunakan hitungan Kati Ramu. 1 Kati Ramu setara dengan Rp 250 ribu.
Awalnya, denda yang ditetapkan sebesar Rp 85 juta. Lalu diturunkan hingga Rp 57 juta.
Sampai pada pertimbangan final, para Damang Basara Hai memutuskan kembali kepada terdakwa untuk membayar denda 90 Kati Ramu atau sebesar Rp 20 juta.
Damang Kepala Adat cabang Sebangau, Wawan Embang, menyebutkan keringanan denda dinilai karena pihak terdakwa berani mengakui kesalahannya.
Selain itu, terdakwa tidak pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.
"Pertimbangan kami karena kejujurannya mengakui kesalahan secara terbuka dan berperilaku sopan dan tidak berbelit-belit. Kami anggap kooperatif dan tidak pernah melanggar aturan hukum adat maupun hukum positif (sebelumnya). Dan beliau mengakui membuat konten itu tidak dengan tujuan komersil," terang Wawan.
Saif diberi ambang batas waktu pembayaran hingga 14 hari. Pihak damang menegaskan jika tidak dibayarkan sesuai batas, maka singer/sanksi bisa lebih berat lagi.
Ia juga menegaskan keputusan tersebut tidak diambil secara semena-mena.
Keputusan tersebut utamanya didasarkan pada Hukum Adat Dayak Tumbang Anoi 1894.
Saifullah juga dituntut permintaan maaf bagi masyarakat Dayak pada umumnya, serta khususnya kepada Gubernur Kalteng, secara terbuka baik melalui media cetak maupun media elektronik.
Ia pun telah mengungkapkan permohonan maaf yang terdalam di depan awak media yang merekamnya.
Saifullah juga berharap setelah kejadian tersebut tidak menyurutkan minatnya untuk tetap berkarya.
"Untuk harapan dari sudut pandang konten kreator, saya rasa beberapa kali diucapkan mereka dari dewan adat untuk tidak masalah tetap berkarya, tapi dalam karya itu tentu kita ada pertimbangan-pertimbangan yang perlu kita lakukan, jadi tidak ngasal. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi saya ke depannya," ujar Saif.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Pernyataan ke Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab, Ini Kata Katib Syuriyah
Viral! Anies Baswedan Santai Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Responsnya Disoroti
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo di Rakornas 2026