NARASIBARU.COM - Bripka Andry Darmairawan anggota Brimob Polda Riau yang mengungkap adanya setoran uang Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora mendatangi Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023) hari ini.
Bripka Andry menjelaskan maksud kedatangannya untuk menanyakan perkembangan laporan terhadap Kompol Petrus di Divisi Propam Polri.
"Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," kata Andry kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Andry mengaku telah melaporkan Kompol Petrus atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Divisi Propam Polri pada Junat (16/6/2023) lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor Pengaduan: SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.
Disersi
Bripka Andry tak diketahui keberadaannya usai mengungkap adanya dugaan setoran uang senilai Rp650 juta ke atasannya Danyon B Pelopor Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyebut Bripka Andry meninggalkan tugas atau desersi sejak 3 Maret 2023. Tepatnya ketika yang bersangkutan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Nandang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Nandang mengklaim pihaknya hingga kekinian masih mencari Bripka Andry. Selain itu juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau DPO.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh