NARASIBARU.COM - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.10–10.15 WIB.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia berjalan pelan memasuki gedung dengan didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Firmanto Laksana dan Yakup Hasibuan
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Pemeriksaan tersebut menarik perhatian bukan hanya karena sosok yang diperiksa, namun juga karena lokasi pemeriksaan yang dinilai tidak biasa.
Pasalnya, Jokowi menjalani pemeriksaan bukan di ruang penyidikan seperti umumnya.
Melainkan di sebuah ruangan di lantai dua yang biasa digunakan untuk menerima tamu penting di lingkungan Polresta Solo.
Ruangan digunakan bukan di lantai tiga tempat ruang Reserse Kriminal (Reskrim), yang lazimnya menjadi lokasi penyidikan bagi saksi maupun tersangka.
Baca juga: Rismon Sianipar Kembali Polisikan Jokowi terkait Dugaan Skripsi Palsu, Rektor UGM Ikut Diseret
Ruang penyidikan yang sebenarnya berada di lantai tiga gedung utama, tepatnya di unit Satreskrim.
Ruangan tersebut bergaya minimalis dengan pilihan warna netral seperti abu-abu muda, hitam, dan putih.
Dinding sisi kanan terdiri dari panel kaca besar berbingkai hitam, memberi kesan transparansi dan ruang terbuka, namun tetap membatasi area secara elegan.
Pemilihan ruang pemeriksaan ini tentu memicu perhatian publik, mengingat pada umumnya pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di ruang penyidik Satreskrim.
Di ruangan tersebut, ia tampak santai berbincang dengan sejumlah pejabat sebelum memulai pemeriksaan.
Ia tampak didampingi oleh sang pengacara, Yakup Hasibuan.
Sesekali Jokowi tampak menjawab pertanyaan penyidik dengan santai, seperti layaknya mengobrol.
Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi membawa langsung dokumen asli berupa ijazah dari SD hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bukti autentik terhadap laporan dugaan ijazah palsu yang tengah diselidiki penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Jokowi Firmanto Laksana menegaskan bahwa kliennya tidak hanya kooperatif, tetapi juga siap menyerahkan seluruh dokumen pendukung termasuk ijazah asli dari SD, SMP, SMA, hingga Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) bila diperlukan.
Ia bahkan menyatakan kesiapan jika ijazah tersebut harus disita oleh penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Tentu bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan akan diserahkan. Mekanismenya sesuai aturan yang ada,” ucap Firmanto.
Pemeriksaan ini bagian dari rangkaian penegakan hukum atas laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan beberapa pihak terkait tuduhan ijazah palsu dan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, polisi juga telah memanggil saksi dan mengambil dokumen pembanding, termasuk ijazah teman seangkatan Jokowi di SMA dan UGM, untuk diuji di Laboratorium Forensik .
Sejumlah saksi, termasuk teman sekolah dan pihak TPUA, telah diperiksa sejumlah waktu lalu.
Kini, fokus penyidik adalah membandingkan dokumen otentik dengan yang diajukan sebagai alat bukti, sekaligus menyelidiki apakah terdapat unsur fitnah atau kesengajaan dalam penyebaran isu tersebut.
Jokowi sendiri menyatakan bersedia mengikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan ijazah asli jika diminta, demi memastikan kejelasan hukum dan menepis polemik yang sudah berlangsung sejak 2022 ini .
Dengan langkah ini, Jokowi menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan menghajrkan proses hukum yang jujur.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan dan uji forensik, untuk memastikan kebenaran di balik tudingan yang selama ini beredar.
Sumber: wartakota
Artikel Terkait
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Polisi Baru Sita Ijazah Jokowi, Penggugat: Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Rismon Makin Berani! Laporkan Rektor UGM Ova Emilia Atas Dugaan Skripsi Palsu Jokowi
Kawasan Pagar Laut Diduga Mulai Direklamasi & Proses Hukum Redup: Prabowo Didesak Copot Menteri KKP