NARASIBARU.COM -- Habib Rizieq Shihab secara tegas meminta penegakan hukum terhadap lima orang yang dirawat di rumah sakit usai menjadi korban luka akibat sabetan senjata tajam dalam bentrokan pengajian di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu malam (22/7/2025).
"Saya sampaikan pak Kapolres, pak Dandim bahwa ada korban 5 orang yang terluka akibat sabetan senjata tajam, dan saya minta diproses secara hukum," ujarnya saat melanjutkan ceramah di tengah situasi yang kembali tegang dan menuntut keadilan.
Malam pengajian yang berlangsung pada Rabu (23/7/2025) awalnya berjalan khidmat, namun seketika berubah menjadi mencekam ketika ribuan jamaah menyambut Habib Rizieq dan diliputi ketegangan saat ormas pro dan kontra saling berhadapan.
Kemudian ketika kerumunan dari PWI‑LS mencoba memasuki area ceramah, simpatisan FPI merespons dengan perlawanan.
Bentrokan berlangsung singkat tetapi intens; lemparan batu dan botol menjadi pendahulu, sebelum akhirnya senjata tajam keluar dan menyeret lima orang dalam pusaran kekerasan fisik yang memicu korban berdarah.
Luka-luka yang diderita cukup serius dan memerlukan perawatan darurat di rumah sakit setempat.
Habib Rizieq, dengan nada tegas dalam ceramahnya, menegaskan perlunya aparat kepolisian mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelaku sabetan.
Ia menyoroti pentingnya keadilan bagi korban dan meminta aparat tidak hanya berfokus meredam kerusuhan, tetapi juga mengusut tuntas identitas dan motif pelaku senjata tajam dalam insiden tersebut.
Pernyataan ini menggambarkan dorongan kuat agar fenomena kekerasan ormas tidak dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Saksi mata menyebut kekacauan hanya berlangsung sekitar 15 menit, namun dampaknya memicu trauma dan kekhawatiran akan keamanan publik.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun