NARASIBARU.COM - Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heni Mulyani, resmi ditahan.
Penahanan Heni Mulyani dilakukan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (28/7/2025).
Sebelumnya, Heni Mulyani ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa oleh Polres Sukabumi Kota pada Mei 2025.
Dia dijerat pasal korupsi atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 500 juta, termasuk menjual aset desa berupa bangunan Posyandu.
Saat dipakaikan rompi oranye dan akan dititipkan di Lapas Perempuan Bandung, kepala desa itu justru tersenyum lebar ke arah kamera.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun