NARASIBARU.COM - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai wajar jika publik menilai ada politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.
Dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (2/8/2025), Feri menjawab pertanyaan mengenai siapa yang paling punya kompetensi untuk melakukan dugaan politisasi hukum pada kasus yang menjerat Hasto maupun Tom Lembong.
“Wajar saja publik menilai begitu ya, karena konstruksi Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Dasar itu, soal amnesti dan abolisi, memang itu adalah hak prerogatif presiden,” kata Feri.
“Tapi, konteks pemberian amnesti biasanya diberikan untuk pelaku yang menentang negara, pemberontakan, makar, kudeta, dan segala macam.”
Menurutnya, sejarah juga mencatat hal yang sama, meski ada satu kasus kekerasan seksual yang mendapatkan amnesti di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
“Nah, karena ini adalah hak presiden dalam pengampunan, clemency untuk memaafkan seseorang.
Karena itu untuk ruang politik, orang bertanya apakah pemberian amnesti kepada Hasto adalah kepentingan politik.”
“Kalau diduga itu berkaitan dengan kepentingan presiden saat ini, agak berat ya, kenapa dia berikan amnesti kalau dia adalah pelaku rekayasanya. Pasti ada kekuatan lain yang sedang mengatur permainan seperi itu,” ujarrnya.
Terutama, kata dia, jika melihat peran Hasto dan partainya dalam menentang kekuasaan tertentu.
Saat ditanya siapa yang paling memungkinkan sebagai aktornya, Feri tidak menjawab secara gamblang. Ia hanya mengatakan siapa pun yang memiliki nomor punggung 7.
“Ini karena banyak nomor tujuhnya, mungkin David Beckham dan Eric Cantona ya. Siapa pun yang nomor punggungnya tujuhlah,” ucapnya sembari bercanda.
Sementara, abolisi, menurut Feri, sejarahnya adalah hak khusus untuk pengampunan lawan politik, terutama dalam konteks perbudakan, agar dihentikan perkaranya.
“Padahal Tom Lembong sedang berupaya banding, memperjuangkan haknya dalam permainan hukum ini.”
“Kebetulan publik melihatnya kacau betul konstruksi dalam kasus di PN (pengadilan Negeri), di tingkat pertama.
Dugaan memang aktor yang sama sedang bergerak karena kebetulan dua orang ini berbeda pandangan terutama dengan Pak Presiden Jokowi ketika itu,” ungkapnya.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Sebut Era Jokowi Sudah Tamat, Managing Director PEPS: Dia Akan Hadapi Banyak Kasus Hukum ke Depan!
Hasto dan Lembong Bebas, Rakyat Desak Prabowo Buka Borok Kasus Jokowi Yang Mengendap di Era Lalu!
KPK Tangkap 5 Pejabat Dalam Kasus Jalan Sumut, Tapi Gubernur Bobby Nasution Masih Aman, Kok Bisa?
Prabowo Bawa Secercah Keadilan, Saatnya Usut Kasus Jokowi dan Keluarga