KPK Masih Utang Tangkap Lima Buronan, Siapa Saja?

- Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:15 WIB
KPK Masih Utang Tangkap Lima Buronan, Siapa Saja?


Hingga 7 Juni 2025, Paulus telah ditangkap dan ditahan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan telah menjalani sidang pendahuluan terkait proses ekstradisi pada 23-25 Juni 2025.


"KPK terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum RI, dan Kedutaan Besar RI di Singapura," kata Fitroh.


Selanjutnya, Harun Masiku dalam perkara suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Lalu Kirana Kotama yang telah buron sejak 2017 dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.


Kemudian Emylia Said dan Herwansyah yang telah buron sejak 2022 dalam perkara dugaan pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.


"Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa menyelesaikan utang ini," pungkas Fitroh.


Sumber: RMOL 


Halaman:

Komentar