Sebelumnya, usai diperiksa selama hampir 5 jam, Yaqut merasa lega sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait pembagian kuota tambahan haji 2024.
"Alhamdulillah, saya berterimakasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Yaqut, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut mengatakan, dirinya banyak ditanya oleh tim penyelidik KPK. Namun, saat kembali ditanya soal dugaan adanya perintah dari presiden saat itu, yakni Joko Widodo alias Jokowi, Yaqut enggan membeberkannya.
"Ya banyak lah pertanyaan. Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan," pungkas Yaqut
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Tidak Sinkron, Ini Analisis Lengkapnya
KPK Akui Peran Warganet Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil: Fakta Terbaru
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru