Lebih lanjut, ia beranggapan kalau pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), meskipun dalam prosesnya seringkali dipengaruhi faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.
Pengaruh eksternal tersebut semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir dan yang membuat organisasi Polri menjadi menjauh dari merit system yang menjadi persyaratan organisasi profesional.
"Jenderal- jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem. Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," ujarnya.
Adapun kenaikan pangkat itu sempat diunggah melalui Instagram @/Ikatama95. Dalam unggahannya tersebut terdapat ucapan selamat untuk Rizal atas kenaikan pangkat.
Dalam unggahan yang sama terdapat foto Rizal tengah mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.
Sumber: suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh