Rektor USU Muryanto Amin Mangkir dari Panggilan KPK

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:55 WIB
Rektor USU Muryanto Amin Mangkir dari Panggilan KPK




NARASIBARU.COM -Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin ternyata mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya Muryanto Amin diperiksa sebagai saksi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan pada Jumat, 15 Agustus 2025.


"Untuk pemanggilan rektor, yang bersangkutan tidak hadir," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.





KPK pun berencana akan melakukan pemanggilan ulang kepada Muryanto Amin.


Halaman:

Komentar