NARASIBARU.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada penurunan kualitas dalam pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.
Modus itu diungkapkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat menyampaikan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi dimaksud.
"Temuan awal dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita, di mana kadar gizinya begitu berkurang dari yang seharusnya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Atas pengondisian dimaksud kata Budi, kemungkinan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Akan tetapi, KPK meminta publik untuk menunggu prosesnya hingga naik ke tahap penyidikan untuk mengetahui secara pasti pasal yang akan diterapkan.
"Nanti kita lihat kembali dugaan-dugaan sangkaan pasalnya seperti apa. Nanti kami akan update ya terkait dengan perkara itu," pungkas Budi.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) balita dan ibu hamil di Kemenkes.
"Ini pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil. TPK (tindak pidana korupsi) terkait itu, masih lidik," kata Asep kepada wartawan, Kamis malam, 17 Juli 2025.
Namun demikian karena masih tahap penyelidikan kata Asep, pihaknya belum bisa merinci perkara dimaksud.
Artikel Terkait
Alasan KPK Jerat Gus Yaqut Pasal Perkaya Diri, Bukan Suap: Analisis Hukum Kasus Korupsi Haji 2024
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus