NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Selasa (26/8/2025). KPK menyita Toyota Alphard dan empat handphone.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, empat handphone tersebut ditemukan penyidik di plafon rumah Noel.
"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025).
Budi menjelaskan, pihaknya akan mencari tahu alasan di balik lokasi peletakan empat handphone yang dimaksud.
"Apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon, ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan," ujarnya.
Budi juga belum bisa memastikan kepemilikan beberapa alat elektronik itu. Menurutnya, hal itu akan diketahui setelah pihaknya membuka isi tersebut.
"Diduga (milik Noel), jadi nanti kita akan buka tentunya isinya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji