"Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membenarkan bahwa yang bersangkutan tidak sempat diperiksa Dewas. Sebab, sang penyidik sudah kembali ke instansi awal.
"Kami belum periksa yang bersangkutan, sudah mundur," kata Albertina saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Soal temuan transaksi mencurigakan ini, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana tidak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan, pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan penyidik terkait.
"Kami koordinasi terus sejak lama dengan penyidik terkait," kata Ivan kepada wartawan, Senin (3/7).
Ivan tidak menyebut lebih detail penyidik mana yang dimaksud, dari kepolisian atau kejaksaan. Terkait dugaan transaksi mencurigakan ini, KPK belum memberikan keterangan. Belum diketahui siapa penyidik yang dimaksud.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya