"Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas. Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho membenarkan bahwa yang bersangkutan tidak sempat diperiksa Dewas. Sebab, sang penyidik sudah kembali ke instansi awal.
"Kami belum periksa yang bersangkutan, sudah mundur," kata Albertina saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Soal temuan transaksi mencurigakan ini, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana tidak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan, pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan penyidik terkait.
"Kami koordinasi terus sejak lama dengan penyidik terkait," kata Ivan kepada wartawan, Senin (3/7).
Ivan tidak menyebut lebih detail penyidik mana yang dimaksud, dari kepolisian atau kejaksaan. Terkait dugaan transaksi mencurigakan ini, KPK belum memberikan keterangan. Belum diketahui siapa penyidik yang dimaksud.
Sumber: kumparan
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh