NARASIBARU.COM -Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sejak pukul 13.53 hingga pukul 19.59 WIB, Panji belum keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro sebelumnya mengatakan, Panji dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan dugaan penistaan agama.
"Setelah penyelidikan didapatkan hal-hal yang terkait dengan terpenuhinya perbuatan melawan hukum, baru kami gelarkan (gelar perkara)" ujar Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!