NARASIBARU.COM - Pengamat hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Ahmad Sofian menilai Budi Arie Setiadi sangat mungkin diperiksa dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kominfo --kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)-- usai tak lagi menjabat sebagai Menteri Koperasi.
"Laporan PPATK bisa dijadikan pintu masuk terkait dengan aliran dana yang diduga oleh Budi Arie dari berbagai platform judi online," kata Sofian saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Sofian juga menyinggung dugaan keterlibatan Budi Arie agar situs-situs judol yang beroperasi di Indonesia tidak diblokir, sehingga praktik judol begitu masif di Indonesia.
"Kominfo waktu itu sebenarnya sangat mudah mendeteksi Judi online tetapi kenapa tidak dilakukan sungguh sungguh," ujar Sofian menegaskan.
"Selain dugaan korupsi, Budi Arie juga sangat mungkin dijerat dengan UU tindak pidana pencucian uang, karena aliran dana yang diduga diterimanya juga ikut disembunyikan atau disamarkan," sambungnya.
Kemudian, menurutnya, untuk kasus yang diduga menyeret nama eks Menpora Dito Ariotedjo sudah terang benderang. Bahkan, publik sudah banyak yang tahu.
Dalam kasus BTS Kominfo, Dito disebut menerima Rp27 miliar dari terpidana Irwan Hermawan untuk mengondisikan penyelesaian perkara di Kejaksaan Agung. Uang tersebut kemudian dikembalikan oleh pengacara Irwan, Maqdir Ismail, kepada Kejaksaan Agung.
"Tinggal kemauan Kejaksaan Agung melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dan menetapkannya sebagai tersangka," ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Dua dari lima menteri yang dirombak, yakni Budi Arie Setiadi dan Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Terseret di Korupsi Kuota Haji, Saiful Bahri Tak Diakui sebagai Staf PBNU
Sambangi KPK Bawa Data Korupsi Haji, MAKI: Yaqut Double Job Dibayar Rp7 Juta Sehari
Bambang Tri Masuk Squad Usai Bebas Dari Penjara, RRT Makin Percaya Diri Bongkar Ijazah Jokowi!
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Lewat Citizen Lawsuit, Apa Itu?