Sebelumnya, sejumlah dokumen terlihat dimasukkan ke dalam mobil dalam penggeledahan oleh Kejati Lampung di kediaman Dendi Ramadhona.
Penggeledahan itu sendiri terkait dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran, senilai Rp8 miliar. Penggeledahan mulai berlangsung pukul 18.00 pada Rabu sore, 24 September 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kasus Roy Suryo Bisa Tamat dengan Restorative Justice? Ini Penjelasan Ketua Komisi III DPR
Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban Tidak Ada
Anatomi Indonesia: Usut Dugaan Tambang Ilegal Maluku Utara
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo Cs: Tindakan Sok Kuasa Harus Dilawan!