Toha menegaskan, jabatan publik tidak boleh dijadikan alat untuk memperkaya diri. Praktik seperti pemotongan fee proyek dan transaksi suap untuk pengisian jabatan dinilai sebagai penyakit lama yang merusak tata kelola pemerintahan.
"Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional," lanjut legislator Fraksi PKB tersebut. Ia menilai kasus ini menunjukkan tantangan serius reformasi birokrasi dan integritas di tingkat daerah.
Desakan untuk Pengawasan Lebih Ketat dan Dukungan untuk KPK
Lebih lanjut, Muhammad Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap kepala daerah. Ia juga menyatakan dukungan penuh atas langkah tegas KPK.
"Kami mendukung langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa radar pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi," tutup Toha.
Kejadian OTT beruntun ini diharapkan menjadi momentum koreksi dan peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di daerah untuk menjalankan amanah dengan jujur, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Maidi Ditahan KPK: OTT Proyek & Izin, Fakta Lengkap
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT dan Reaksi Warga Koruptor Digulung
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 24 Jam di Polres Kudus: Kronologi & Fakta Terbaru