"Yang bersangkutan adalah pejabat eselon II di Bea Cukai, sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," terang Budi Prasetyo.
Bea Cukai Pastikan Kooperatif dengan Proses Hukum
Menanggapi operasi KPK ini, pihak Bea Cukai melalui Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menyatakan sikap kooperatif. Institusi tersebut menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” tegas Budi Prasetiyo, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung pemberantasan korupsi.
Operasi tangkap tangan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan institusi negara dari praktik korupsi, termasuk di sektor perpajakan dan kepabeanan yang rentan.
Artikel Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji