NARASIBARU.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menilai fungsi pencegahan KPK harus dikedepankan dibanding fungsi penindakan. Ia tidak mempermasalahkan OTT KPK yang sedikit.
Luhut menilai KPK lebih bagus tanpa ada OTT. Namun, fungsi pencegahannya harus sangat baik.
"Kalau OTT-nya enggak ada, malah lebih bagus, tapi pencegahannya lebih baik," kata Luhut usai menghadiri acara 'Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).
Menurut Luhut, bila fungsi pencegahan baik, maka secara otomatis penindakan juga semakin kecil. Sehingga pencegahan korupsi perlu diperkuat.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh