NARASIBARU.COM - Pihak kepolisian gagal menjemput paksa Jenny Rachman di kediamannya di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam. Hal itu karena aktris kawakan ini tak ada di rumah.
Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti mengatakan dalam penjemputan tersebut terdapat 10 petugas yang dipimpin langsung oleh dirinya.
“Betul. (Kedatangan) kami ke rumah beliau di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat, untuk menjemput Ibu Jenny,” tegas Erwin saat dikonfirmasi media, Selasa (25/7) malam.
Erwin tak menjelaskan mengapa malam itu ia dan timnya gagal menjemput paksa Jenny Rachman. Ia pun berjanji akan kembali menjemput paksa perempuan 64 tahun tersebut.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh