NARASIBARU.COM - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kembali disorot. Kini, karena akun Twitter-nya, @Nurul_Ghufron, tampak mengikuti atau mem-follow sejumlah akun porno.
Dilihat di Twitter, akun Ghufron ini sempat mengikuti dua akun porno. Pantauan terbaru, kedua akun sudah menghilang atau berhenti diikuti. Namun, tangkapan layar soal akun Ghufron yang mem-follow akun porno tersebut beredar di Twitter.
Hal tersebut menarik komentar sejumlah pihak. Salah satunya dari eks Penyidik KPK Novel Baswedan.
"Harusnya Pimpinan KPK follow akun Porno pelanggaran Kode etik dan memalukan, tapi melihat Dewas KPK yang tidak sanggup melaksanakan tugas pokoknya untuk mengawasi, rasanya percuma dilaporkan," begitu cuitan Novel Baswedan dikutip, Senin (31/7).
Klarifikasi Nurul Ghufron
Ghufron mengklarifikasi soal isu ia mengikuti akun porno di Twitter. Dia menilai, ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya dengan memviralkan hal tersebut. Dia pun membantah mem-follow akun porno.
Saya nyatakan secara tegas bahwa hal tersebut adalah fitnah/ketidakbenaran yang disebarkan untuk membunuh karakter saya, menghinakan dan merendahkan harkat dan martabat saya.
-Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Ghufron menjelaskan, akun medsosnya menghubungkan dua pihak – pengikut dan yang diikuti. Dia menilai, akun orang lain tentu saja tidak bisa ia kendalikan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh